PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Pebisnis Mengeluh

0
BISNIS TERHAMBAT: Sodiqin S.Ag yang berjualan di depan kantor Kedaulatan Rakyat Jl Mangkubumi No 40 Jogjakarta. (Foto: adrian/ kadenews.com)

JAKARTA-KADENEWS.COM: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (16/8/2021).

Luhut mengatakan perpanjangan dari 10-16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus. “Ada sejumlah indikator yang turun,” kata Luhut

Namun, Luhut menyayangkan mobilitas masyarakat masih tinggi. “Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi itu, lonjakan kasus terpapar Covid-19, pemerintah akhirnya memperpanjang lagi PPKM. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

Perpanjangan PPKM ini sangat berdampak terhadap kelancaran bisnis. Salah agen koran di Jogjakarta, Sodiqin S.Ag mengaku kesulitan untuk berjualan koran karena banyak jalan yang ditutup. “Banyak jalan yang ditutup, jadi susah jualan,” ujar lelaki asal Klaten yang berjualan di depan kantor Kedaulatan Rakyat Jl Mangkubumi No 40 Jogjakarta.

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus lalu, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakankan bed occupancy rate (BOR) nasional selama PPKM pada angka 48 persen.

“Alhamdulillah BOR di Jakarta di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

“Di Banten 33,4 persen, di DIY 54,7 persen juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen,” ujarnya. (tem/dtc/sam/ian)