Haji 2021 Hanya untuk Warga Arab Saudi dan Ekspatriat

0
PROKES: Towaf dengan cara berjarak antar jemaah. (istimewa)

RIYAD – KADENEWS.COM:
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi (KSA) mengumumkan bahwa akibat perkembangan pandemi covid-19 yang belum berakhir maka haji tahun 1442/2021 ini dibatasi hanya untuk warganya dan warga asing (ekspatriat) yang tinggal di Arab Saudi.

Pengumuman ini dikeluarkan Arab Saudi pada Sabtu (12/6/2021) melalui twitter resmi yg dirilis oleh “Haromaininfo”. “Haji hanya untuk warga setempat dan warga negara asing yg tinggal di Arab Saudi dengan batasan usia 18 sd 60 tahun,” tulis twitter tersebut.

Ini berarti untuk kedua kalinya, Arab Saudi akan menyelenggarakan prosesi haji hanya untuk warganya sendiri. Sebagaimana tahun 2020/1421 yang lalu, haji hanya untuk warga Arab dan ekspatriat dengan jumlah kuota haji sebanyak 1.000 orang.

Tanggapan Positif
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya. 

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal. (jur/ian)