Bupati Sanusi : Masyarakat Jangan Takut Divaksin Covid-19

0
SWAB: Bupati Malang, Sanusi melakukan swab-PCR di mobil ambulans covid-19 yang dibagikan ke 33 kecamatan. (Foto: usamah/kadenew.com)

MALANG-KADENEWS.COM:  Bupati Malang M Sanusi meminta masyarakat  tidak takut disuntik vaksin covid-19. Lantaran, vaksin covid-19 telah melalui berbagai tahapan uji klinis dan telah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa vaksin tersebut halal dan boleh digunakan.

”Jangan takut divaksin, vaksin covid-19 ini menjadi harapan baru bagi kita semua untuk dapat menekan penyebaran covid-19,” ujarnya pada Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Sanusi vaksin covid-19 memang baru dan banyak menimbulkan keraguan di masyarakat. Keraguan terjadi setelah munculnya berbagai berita hoax dampak dari vaksinasi.

“Vaksinasi ini adalah bagian ikhtiar atau upaya dari pemerintah untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok sehingga penyebaran covid-19 dapat dikendalikan bahkan dihentikan,” paparnya.

Sanusi mengajak warga Kabupaten Malang mendukung dan ikut dalam program vaksinasi. “Meski vaksinasi mulai dilaksanakan, namun kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tetap menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.

Untuk menjawab keraguan masyarakat, Sanusi mengharapkan kepada petugas kesehatan melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat. “Selain itu, memantau status sasaran di wilayah kerjanya. Ini untuk memastikan setiap sasaran vaksinasi covid-19 sesuai dengan yang dianjurkan,” ujarnya.

Bupati Tak Penuhi Syarat

Bupati Malang, Sanusi menyatakan siap mengikuti vaksinasi covid-19. Namun, faktor usia membuat Sanusi tak memenuhi syarat. Karena usia Sanusi sudah 60 tahun.

“Sebenarnya saya sudah siap divaksin Sinovac. Tetapi aturan tidak memperbolehkan. Dalam aturannya, usia penerima vaksin mulai 18 tahun sampai 59 tahun. Saya sudah 60 tahun, jadi tidak boleh,” kata Sanusi.

Kabupaten Malang menerima distribusi vaksin Sinovac sebanyak 7 ribu vial untuk vaksinasi covid-19 tahap pertama. Vaksin ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yakni sebanyak 4.170 orang.

YANG PERTAMA: Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Ronald Sanofri SH, MH saat akan divaksin covid-19. (Foto: usamah/kadenews.com)

Pada pencanangan vaksin covid-19 melibatkan jajaran pejabat, pemuka agama, tenaga kesehatan, hingga pemain sepak bola.

Penerima vaksin perdana di Kabupaten Malang adalah Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Ronald Sanofri SH, MH, kemudian diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Edi Handoyo, Wakil Bupati Kabupaten Malang terpilih Didik Gatot Subroto, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo.

Selain itu, perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang Umar Usman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Dian Diana Permata, dan pemain Arema FC Dedik Setiawan.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Ronald Salnofri Bya yang merupakan orang pertama di Kabupaten Malang yang mendapatkan suntikan vaksin covid-19 tersebut mengaku tidak merasakan gejala apapun. Kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak muncul gejala pasca-imunisasi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, jangan ragu melaksanakan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity. Semoga seluruh elemen masyarakat terhindar dari covid-19,” kata Ronald.

Hingga saat ini, di Kabupaten Malang tercatat ada sebanyak 1.954 kasus positif covid-19, sebanyak 1.784 orang sembuh, 110 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan. (sam/ian)