Wabup Pamekasan Berharap Harga Tembakau di Atas BEP

0
BEP : Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, didampingi Sekdakab Pamekasan, Ir. Totok Hartono, MT menjelaskan harga tembakau rajang.

PAMEKASAN-KADENEWS.COM: Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e berharap harga Tembakau rajang bisa di atas Break Even Point (BEP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Kalau ada harga Tembakau di bawah BEP, memang tidak bisa kita pungkiri. Dan harga itu hanya di tingkat bandul, ini bisa jadi di bawah BEP,” jelasnya kepada awak media.

Anjloknya harga tembakau itu, mendapat perhatian Fraksi PPP. Bahkan pada paripurna DPRD acara Pemandangan Umum Raperda Perubahan APBD TA 2020, Pemerintah setempat diminta mengatasi agar petani tidak dirugikan.

Wabup menandaskan, pihaknya akan menindaklanjuti harga tembakau rajang yang tidak sesuai aspirasi masyarakat. Yakni akan mengevaluasi tataniaga di gudang-gudang di wilayah ini.

Selain itu, pihaknya akan terus berupaya membela petani dalam masalah tataniaga tembakau. Yaitu pertemuan dengan pemilik gudang membahas standar harga tembakau rajang.

“Kalaupun ada yang membeli di luar itu sesungguh di lapangan, kita perlu melakukan langkah taktis agar tidak terlalu membesar dan tidak masif harga-harga itu di bawah BEP,” ungkap Wabup Raja’e.

Adapun harga berdasar BEP, yakni tembakau sawah Rp 32.708 per kilogram, sementara untuk tembakau tengah dengan harga Rp 41.499 per kilogram, sedangkan tembakau dengan kriteria atas mencapai Rp 54.437 per kilogram. (pras/ian)