Pimpinan DPRD dan Bupati Pamekasan, Tandatangani Nota KUA PPAS Perubahan APBD 2020

0
KUA PPAS : Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman saksikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam tandatangi Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020.

PAMEKASAN – KADENEWS.COM : Pimpinan DPRD dan Bupati Pamekasan, tandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020.

Penandatanganan di sela sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Kamis (27/8/2020) dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, Sekda Pamekasan, Totok Hartono, Kepala OPD dan 37 anggota dewan.

Nota kesepakatan sudah dibahas di tingkat Fraksi, Komisi, Panggar bersama Timgar sejak diusul Bupati Pamekasan, pada 10 Agustus 2020 lalu.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman saat memimpin sidang menegaskan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, supaya cepat dilaksanakan mengingat sisa renta waktu yang pendek.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan nota KUA PPAS P.APBD 2020, subtansi sudah mengalami penajaman dan penyempurnaan.

“Kepada DPRD Pamekasan disampaikan terima kasih atas cepat selesai pembahasan nota KUA PPAS itu,” tuturnya.

Adapun perubahan pola KUA PPAS atas kebijakkan belanja daerah Tahun 2020 sebagai upaya sinkronisasi penanganan dan pengendalian pandemi Covid 19 antara program dan kegiatan daerah dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Kebijakkan pemerintah itu di bidang Kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan sosial ekstimid,” kata Bupati Baddrut.

Kebijakan dari PP 29 Tahun 2020, yakni penangan Covid 19 dan menjaga aktifitas usaha serta mengurangi dampak PHK dengan memberi subsidi dan kegiatan UMKM. (pras/ian)