Empat Warga Tak Bermasker, KTP Disita

0
TEGAKKAN DISPLIN: Petugas Satpol PP dan Linmas melakukan operasi patuh di Pasar Pucang Anom. (Foto: Petrus/ kadenew.com)

SURABAYA-KADENEWS.COM: Puluhan Satpol Pamong Praja (PP) dan Linmas Pemkot Surabaya menggelar operasi patuh menggunakan masker di Pasar Pucang Anom, Kamis (6/8/2020). Hasilnya, empat orang yang melanggar KTP-nya langsung disita.

“Empat orang yang melanggar tidak menggunakan masker,  KTP-nya kami sita. Dan dapat diambil setelah 14 hari gratis di kantor Satpol PP. Sedangkan satu orang tidak memiliki identitas, kami mintai keterangan di kantor,” ujar Waluyo, petugas Satpol PP.

Kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan penegakan Perwali 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya.

Sementara itu, Kepala PD Pasar Pucang Anom, Afifah Ernawati mengatakan  98 persen pedagang dan pembeli di Pasar Pucang Anom  mematuhi aturan tatanan new normal.“Kami memohon agar pihak Pemkot Surabaya menambah satu tandon air untuk cuci tangan,” harapnya.

Ia berharap para pedagang dan pembeli tetap mematuhi protokol kesehatan. “Bila masyarakat disiplin bermasker, menjaga jarak, mencuci tangan, pasti penyebaran Covid-19 bisa kita antisipasi,” ujarnya. (pet/ian)

(Petrus)