Di Masa Corona, Durasi Haji Bisa Tiga Bulan

0
BAHAS HAJI: Kakanwil Kemenag Jatim Dr H Ahmad Zayadi MPd dalam webinar ke-4 Ika-UINSA pada Jumat (12/6/2020) live by aplikasi zoom dengan moderator A Bajuri (Foto bawah)

SURABAYA-KADENEWS.COM: 
Ada banyak orang belum mengetahui bahwa bila memaksa tetap pergi haji di masa pandemi corona, maka durasi perjalanannya bisa mencapai hampir 3 bulan.

Demikian pernyataan Kakanwil Kemenag Jatim Dr H Ahmad Zayadi MPd saat hadir dalam webinar ke-4 Ika-UINSA pada Jumat (12/6/2020) live by aplikasi zoom.

Mengapa bisa tiga bulan? Karena semua jemaah harus mengikuti protokol kesehatan wabah corona. “Saat tiba di Asrama Haji, karantina 14 hari. Tiba di Saudi, karantina 14 hari. Lalu pulangnya harus karantina 14 hari. Ditambah durasi ibadah sebanyak 42 hari. Maka total nencapai 82 hari atau hampir 3 bulan,” kata Kakanwil yang asli Brebes, Jateng ini.

Risiko kesehatannya juga sangat tinggi. “Bisa dibayangkan, jamaah haji kita ini seringkali memilih tempat dan waktu yang afdol. Apa mungkin mereka tidak berdesakan saat tawaf, di arafah dan lempar jumrah,” tandas Zayadi.

ANTUSIAS: Suasana webinar Ika UINSA.

Oleh karena itu, kata Zayadi, keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan haji itu adalah keputusan terbaik. “Walaupun pahit, inilah keputusan yg tepat dan maslahat untuk semua,” tandas mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren di Kemenag pusat.

Saat diberikan kesempatan dialog, beberapa peserta webinar mencecar beberapa kritik kepada Kemenag, namun Kakanwil tidak bersedia menanggapi. “Kita sudah sepakat hanya sharing knowledge,” tegas Zayadi.

Roisudin Bakri, Praktisi Travel haji-umrah mengkritik Kemenag yang terlalu cepat memutuskan untuk membatalkan haji. “Saya sepakat dengan kritik Ketua PBNU, bahwa Kemenag terlalu tergesa-gesa. Kalau alasannya karena tidak ada waktu untuk persiapan. Itu berarti hanya memikirkan haji reguler. Padahal untuk haji plus (khusus), tidak perlu persiapan lama,” tandas Rois.

Peserta dari Sragen, Muthiah, mengkritisi penggunaan dana jamaah haji. “Jamaah pengajian saya di Muslimat, selalu bertanya, kira-kira untuk apakah dana haji mereka,” ujarnya.

Jamaah haji dari Jawa Timur yang batal berangkat haji tahun 1441 ini ada sebanyak 34.516 orang. Mereka kebanyakan bisa menerima keputusan Menteri Agama tentang pembatalan haji ini.

Kepala Kantor Kemenag Bangkalan H Abd Haris Hasan yang turut hadir pada webinar itu menjelaskan, bahwa mayoritas jamaah haji di wilayahnya menyatakan menerima dengan keputusan pembatalan haji. “Mereka bisa memahami dengan sabar dan tidak menarik uang pelunasan,” katanya.

Moderator webinar, A Bajuri, memberikan kesimpulan sederhana, bahwa bila haji tidak dibatalkan maka akan terjadi 3T yaitu tinggi biayanya, tinggi risikonya dan tinggi korbannya. “Dengan aturan penumpang pesawat maksimal 50%, maka pasti biaya tiket naik,” ujar Waketum Ika UINSA dan pemilik travel haji umrah ini. (bjr/ian)