OPINI MAHASISWA

Corona Menghebohkan Jawa Timur

0
DIJAGA KETAT: Pelanggar jam malam pada pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo di-rapid test.

Oleh : Agustin Dwi Putri

Virus corona saat ini sudah mulai menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. Wilayah yang terdampak sudah mencapai 34 provinsi dan 250 Kabupaten/Kota. Terhitung hingga hari ini tanggal 21 Mei 2020, jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia sebanyak 19.189 orang. Perhari peningkatan jumlah pasien positif covid-19 mencapai sekitar 400-700 orang.

Hingga saat ini, Jawa Timur menempati peringkat kedua terbanyak pengaduan covid-19 dengan jumlah pasien positif sebanyak 2.496 orang. Jumlah ini melonjak drastis dengan kenaikan yang signifikan. Dari data yang ada, Surabaya menempati peringkat teratas.

Adanya peraturan baru di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur berupa dilaksanakannya jam malam mulai pukul 22.00 WIB, cara ini diharapkan dapat menghasilkan hasil yang signifikan.
Telah diterapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Jawa Timur yang dimulai dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, kemudian disusul oleh Malang Raya pada Minggu (17/05/2020).

Hal ini dilakukan karena daerah tersebut diketahui mengalami peningkatan yang pesat. Secara geografis, Kota Surabaya berdekatan dengan Sidoarjo dan Gresik. Tiga kota ini saling berbatasan satu sama lain dengan tingkat interaksi kewilayahan yang sangat erat. Untuk itu, tiga daerah ini akan menerapkan kebijakan lebih ketat dalam menghalau penyebaran covid-19.

Sementara itu, tiga hari pertama PSBB Malang Raya akan dilaksanakan imbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar. Setelah tiga hari hingga empat belas hari kedepan akan dilakukan teguran dan penindakan. Harapannya setelah adanya himbauan dan teguran, PSBB Malang Raya bisa berjalan efektif dan masyarakat dapat mematuhi aturan untuk pencegahan penularan Covid-19.

Dengan diterapkannya PSBB ini diharapkan penyebaran virus dapat berhenti dalam waktu yang dekat ini. Untuk masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah.

Penggunaan masker pun sekarang menjadi hal yang wajib dilakukan saat berada diluar rumah. Jangan lupa terapkan social distancing, jangan bersentuhan, dan jaga jarak dengan orang setidaknya satu meter.

*)Mahasiswa Ilmu Peme

rintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (UMM) Malang