Ibu-Ibu Korban Arisan Online Lapor Polisi

0
LAPOR: Para korban arisan online di Mapolres Lumajang.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Sejumlah ibu muda mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (11/5/2020). Mereka melaporkan pengelola arisan online Mimin Index 10 juta.

Seorang korban, Fida warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang mengatakan, awalnya Rinnie skincare membuat status di Facebook ajakan arisan.

“Kemudian saya tanya ke Rinnie skincare, saya langsung  dimasukan ke Grup WA, akhirnya saya setuju ikut arisan tersebut,” ujarnya.

Persyaratan untuk mengikuti arisan itu menyerahkan foto KTP dan kartu keluarga.”Setiap minggu sekali bayar Rp 250 ribu, sistemnya pakai nomor,” ujar Fida.

Ia menambahkan, kerugian yang dialami  anggota arisan tersebut jumlahnya bervariasi. Dari satu jutaan hingga belasan juta rupiah.

Menurut Fida, awalnya program tersebut berjalan lancar. Namun sejak tiga bulan ini tidak ada kejelasan, ketua arisan online tersebut tidak memberikan kabar. “Sejak tiga bulan terakhir sudah tidak ada kejelasan terkait uang kami. Ketua arisan tiba-tiba keluar dari grup,” ujarnya.

Sementara petugas SPKT Polres Lumajang belum berani memproses laporan tersebut, karena tidak ada bukti yang mendukung. Selanjutnya para korban akan mengumpulkan beberapa bukti transfer dan  chat WA.

“Hari ini kami kumpulkan buktinya sesuai instruksi dari polres, nanti setelah lengkap akan datang ke Polres Lumajang lagi,” ujar Fida.

Korban arisan online itu tak hanya dari Lumajang tapi juga dari Sidoarjo dan Surabaya. “Total ada 41 anggota yang merasa ditipu oleh ketua arisan tersebut. Mereka tersebar di berbagai daerah. Seperti Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang,” terang Fida

Sementara itu Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro mengatakan, korban sudah melaporkan ke Polres Lumajang, karena tidak ada bukti, pelapor disuruh pulang untuk melengkapi diri dan bukti-bukti.

“Nanti kalau bukti sudah lengkap silakan melaporkan kembali ke Mapolres Lumajang,” ujarnya. (fat/ian)