Kota dan Kabupaten Pasuruan Zona Merah Corona, Satu Positif Meninggal

0
MEMAPARKAN: Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo bersama Forkopimda.

PASURUAN – KADENEWS.COM: Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan dinyatakan zona merah dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur. Pasalnya, tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang semula menjalani perawatan di RSUD Bangil, dinyatakan positif Corona dari hasil tes swab.

Dua pasien di Kota Pasuruan juga dinyatakan positif Corona pada Jumat malam. Sedang yang satu orang sudah dinyatakan meninggal dan sudah dikubur.
Komandan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan, hasil swab pasien Covid-19. berdasarkan update data yang dikelurkan Satgas percepatan penanganan Covid-19. Ada 33 PDP yang menjalani perawatan di RSUD Bangil. Namun, angka itu kemudian berubah menjadi 30 PDP. Tiga PDP lainnya dinyatakan positif.

“Hasil swabnya, yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat melaui provinsi. Makanya, kami belum tahu detail seperti apa. Saya akan cek dulu ke Dinkes atau rumah sakit,” beber Gus Kepastian informasi itu Jumat malam adanya pasien positif itu beredar.

Sementara itu Plt Walikota Raharto Teno Prasetyo mengatakan, dua pasien yang positif tersebut satu pasien meninggal atas nama M Iksan (61) tahun warga Cempaka Baru Jakarta. Ia mendatangi istrinya Solihah yang tinggal di Sebani, Gadingrejo. Jenazahnya sudah dimakamkan di pemakaman umum Gadingrejo. Sedang satu pasien lagi di rawat di RSUD Bangil.

Menyikapi hal baik Bupati Irsyad Yusuf dan Plt Walikota Raharto Teno Prasetyo mengimbau warga tidak panik. Warga diminta untuk mematuhi himbauan perintah. (aza/ian)