Begal Main Bacok Beraksi di 50 TKP

0
DITEMBAK: Ini hafalkan wajah-wajah begal sadis yang tega melukai korbannya di Lumajang dan Jember.

Satu Penadah Ditangkap Dua Komplotan Buron

LUMAJANG – kadenews.com:   Tiga begal motor diringkus Sat Reskrim Polres Lumajang. Dua pelaku di antaranya kakinya ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Mereka adalah Rudi, 26, warga D esa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Suyanto, 21, dan pelaku lainnya yang juga bernama Rudi asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, dan Dani, 21, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.

Selain itu, diamankan  penadah motor curian yakni Suyono, 41,  warga Dusun Gunung Lor, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

RAJA TEGA: Komplotan begal sadis dan penadah motor curian diamankan di Mapolres Lumajang.

Penangkapan komplotan begal sadis ini dilakukan setelah anggota Sat Reskrim melakukan penyidikan selama 3 bulan.

Pertama kali, polisi menangkap pelaku penadah motor curian,  Suyono, Jumat (5/1/2018) pukul 02.00 WIB, dan mengamankan 16 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Setelah diinterograsi,  pelaku mengaku mendapatkan sepeda motor curian dari Rudi, Rudi Haryanto, Suyanto, Dani, dan dua buronan berinisial  AD dan ADM.

Setelah itu Resmob menangkap Rudi dan Rudi Haryanto saat pesta miras di warung, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun.

Saat akan ditangkap. tersangka Rudi melakukan perlawanan, akhirnya polisi menembak kakinya.

Setelah menangkap dua tersangka, sekitar pukul 01.00 WIB,  polisi menangkap tersangka Suyanto saat melintasi jalan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Begitu tersangka melawan,  polisi menembak kakinya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menangkap Dani di rumahnya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH mengatakan, penangkapan tehadap tiga pelaku ini memerlukan waktu cukup lama,  karena para pelaku ini dikenal cukup gesit.

“Dalam melakukan aksinya ini tidak jarang melukai korban, sebelum merampas barang-barangnya,” ujarnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan aksinya di 50 TKP, di antaranya di wilayah kecamatan Tempeh, Pasirian Sumbersuko, Yosowilangun, Kunir, Rowokangkung, Kota Lumajang, Jatiroto, Randuagung, Candipuro, Kedungjajang, dan Jember.

“Ketiganya merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 50 TKP,” terang kapolres.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 16 sepeda motor, dan satu unit kendaraan Triseda. Selain itu, handpone, BPKB, dua STNK, dan dua buah celurit.

Kini polisi memburu dua komplotannya yang buron berinisial AD dan DM.”Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Untuk nama-nama pelaku yang melarikan diri identitasnya sudah kami kantongi,”pungkasnya.(fat )