Fraksi DPRD Pamekasan Tanggapi Tiga Raperda Usulan Eksekutif

0
PU FRAKSI : Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat menyimak Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas perubahan Tiga Raperda.

PAMEKASAN – KADENEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, mengadakan rapat paripurna acara pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Eksekutif, Kamis (12/03).

Tiga Raperda, yakni: 1. Raperda tentang perubahan atas Perda No. 6 tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 2. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 13 tahun 2012 ttg Retribusi Jasa Umum dan ketiga Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 14 tahun 2012 ttg Retribusi Jasa Usaha.

Pimpinan rapat, H. Hermanto, sebelum mempersilahkan Fraksi-fraksi menyampaikan PU, dihadapan Ketua DPRD, Fathor Rahman, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Forkopimda, Sekdakab Pamekasan, kepala OPD dan anggota dewan menyampaikan pengantarnya.

Dari Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Pamekasan, hanya Dua Fraksi yang membacakan pandangan umumnya diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Madani.

Adapaun Fraksi PPP melalui juru bicaranya hanya membacakan beberapa rekomendasi diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fraksi PPP minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar semua pasar di portal baik kendaraan maupun hewan, kedua agar segera membentuk satgas peningkatan PAD yang keanggotaan terdiri dari Forkopimda, Komisi 1 dan dinas terkait. Selain itu meminta kepada Pemda untuk menarik retribusi galian C baik yang ilegal maupun tidak,” Katanya.

Sedang Fraksi Madani dalam pandangan umumnya memberi apresiasi atas apa yang menjadi usulan Eksekutif terhadap 3 Raperda tersebut, namun hanya menilai apa yang disampaikan itu terlalu singkat dan kurang eksploratif.

“Pada prinsipnya Fraksi Madani mendukung sepenuhnya rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan berharap Pamekasan benar-benar lebih baik dan sukses menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” harapnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dalam nota penjelasan Tiga Reperda pada Senin (10/3) lalu, mengusulkan pemerintah membutuhkan proses percepatan. Ia berharap DPRD Pamekasan segera merampungkan. (pras/ian/adv)