Lecehkan Wartawan, Bupati Lumajang Dipolisikan

0
USAI LAPOR POLISI: Pengacara Mahmud SH memberikan keterangan terkait mempolisikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Bupati Lumajang Thoriqul Haq dipolisikan wartawan Memo Timur, Mujibul Choir, Senin (27/1/2020). Lantaran, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga melecehkan pelapor sebagai wartawan picik, licik, recehan, dan murahan.

Pelapor didampingi pengacara  mendatangi Mapolres Lumajang. “Hari ini saya didampingi Kabiro Memo Timur Lumajang Khurul Fatoni, tiga kuasa hukum Mahmud, Dummy, dan Aris mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq,” tegas Mujibul Choir.

Dugaan pelecehan oleh Bupati Thoriqul Haq berawal saat PKB Lumajang menggelar konferensi pers di kantornya,  Jumat (24/1/2020). Kepada puluhan wartawan yang hadir, PKB membantah isu dugaan skandal mesum salah satu kadernya berinisial AZ.

BERSELISIH: Bupati Thoriqul Haq dan Mujibul Choir

Selain menepis isu itu, PKB juga melayangkan somasi atas pemberitaan Memo Timur yang berjudul ‘Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang Benarkah?’ yang terbit Kamis (23/1/2020).

Thoriqul Haq sebagai salah satu Kader PKB yang menjabat Bupati Lumajang juga hadir dalam acara itu. Dengan nada tinggi, ia mengatakan, oknum wartawan yang menulis itu picik, licik, murahan, dan recehan.

Kok saya dikatakan licik, recehan. Saya tidak pernah meminta uang sedikit pun kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq namun masih dibilang recehan, dan murahan. Saya juga tidak pernah membuat berita bohong atau hoax selama ini, namun dibilang membuat berita bohong,” tutur Choir.

Menurutnya statement Bupati Lumajang dinilai mengebiri kebebasan pers di Lumajang. Jika ada intervensi terhadap wartawan dan media dinilai  melanggar kebebasan Pers UU Nomor 40 Tahun 2009.

“Saya sebagai wartawan prihatin terhadap statement seperti itu keluar dari orang nomor satu di Lumajang. Seharusnya memberikan teladan baik kepada masyarakat namun justru sebaliknya. Anda sebagai wartawan ketika dibilang seperti itu bagaimana perasaan Anda,” kata Choir.

Kuasa Hukum Media Memo Timur Mahmud SH menjelaskan jika pihaknya telah melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq karena diduga telah mencaci maki Choir salah satu wartawan Memo Timur picik, licik, recehan, murahan. Ucapan itu dinilai  berlebihan.

“Setelah laporan, kami diminta melanjutkan laporan kami ke SPK, Sebagai kuasa hukum saya juga menyesalkan, kalau memang pemberitaan tersebut dinilai salah bukankah dalam UU Pers ada etikanya yakni menggunakan hak jawab maupun yang lainnya dan tidak seharusnya seperti itu,” jelasnya.

Menurut Mahmud, kalau memang masalahnya adalah pemberitaan yang menyalahi kode etik, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang ada.

“Kalau memang perbuatan itu melanggar kode etik atau tidak akurat, itu kan ada mekanismenya,” jelasnya.

Bupati Tanggapi Santai

Menanggapi dirinya dilaporkan polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menanggapi santai. Ia menganggap jika laporan itu hanya ingin viral dan terkenal saja.

“Ya itu hanya ingin terkenal dan viral saja. Jadi lapor-lapor begitu,” ujar Thoriqul Haq saat ditemui sejumlah wartawan.

Menurut Thoriq laporan tersebut bukan hal yang berat dan harus ditanggapi serius. Bupati akan mengikuti sesui prosedur. “Ya biasa duwe rayat macem-macem, termasuk yang lapor-lapor itu,” ujar alumnus UINSA Surabaya itu. (fat/ian)