Bapak-Anak Bawa Pistol Rakitan dan Softgun Ditangkap

0
DIAMANKAN: Arip (57) dan anaknya, Abdul Rozi (23) beserta pistol rakitan dan softgun.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Operasi gabungan TNI dan Polri mengamankan senjata api (senpi) pistol rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi dan sepucuk softgun jenis Bareta, Sabtu (18/1/2020).

Operasi gabungan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang sekitar pukul 24.00 WIB.

Operasi di wilayah utara meliputi Kecamatan Klakah, Randuagung, Ranuyoso dan Kedungjajang yang dipimpin Kapolsek Klakah AKP M Sidik berhasil mengamankan dua orang.

AKP M. Sidik mengatakan, saat berlangsung operasi petugas mencurigai salah satu pengendara motor. Kemudian dicegat dan dilakukan pemeriksaan.
Saat digeledah, petugas mendapatkan  sepucuk pistol rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi dan sepucuk Softgun jenis Bareta.

“Dua orang pemilik senjata api yakni Arip (57) dan anaknya, Abdul Rozi (23). Keduanya warga Dusun Darungan, Desa Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Mereka langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, keduanya diamankan dan menindaklanjuti seberapa jauh dia membawa senpi rakitan tersebut.”Kami mencoba menggali dari mana mereka mendapatkan senpi rakitan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menjelaskan dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Lumajang Arip yang membawa senpi rakitan  jenis revolver dengan empat butir amunisi ditetapkan sebagai tersangka.

“Arip langsung kita tahan, sementara anaknya bernama Abdul Rozi yang membawa softgun jenis Bareta dikenakan wajib lapor,” terang Hasran.

Saat diperiksa, tersangka Arip mengaku menemukan senjata api rakitan itu. “Kayaknya dia bohong, itu masih aktif pelurunya. Apapun alasannya kami tidak begitu saja percaya dengan pengakuan tersangka,” terang Hasran.(fat/ian)