Enam Motor Hasil Kejahatan Diserahkan

0
BERJABAT TANGAN: Kapolresta Pasuruan AKBP Dony Alexander menyerahkan sepeda motor. (Foto: a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Polresta Pasuruan menyerahkan enam barang bukti kejahatan kepada pemilik sepeda motor di halaman Mapolresta Jl Gajah Mada Pasuruan Jumat (6/12/2019).

Menurut Kapolresta AKBP Dony Alexander SIK, MH didampingi Kasubag Humas AKP Endyk Purwanto, menyerahkan barang bukti hasil dari pengungkapan tim Resmob Suropati di Desa Plososari, Kecamatan Grati.”Hasil pelacakan pemilik kendaraan melalui sistem lalu lintas sehingga kita berhasil menghubungi pemiliknya,” ujar Kapolresta.

Berikut macam macam sepeda yang diserahkan:
1. Honda CBR 150R, warna merah dan putih, 2019 , nopol AG-2055-NF, An. Dwi Purwoko Desa Bendosari RT.1 RW.2 ,
Blimbing.
2. Honda CBR Repsol 150R , warna orange dan putih, 2016, nopol AE-3211-BA, An. Erllyan Hendro Alamat Sultan Agung No. 86/9, Malang.
3.Honda Vario 125cc, warna hitam 2016 , Nopol N-6432-WS. An. Manda Ariyanto, ST, Perum Karya Bhakti Blok C-10 RT.1 RW.7 Kecamatan Gadingrejo Kota
4. Honda Vario 150cc , warna coklat, 2016 , nopol N-2294-HH, An. Ivan Andhika alamat PT Perum Bumi Ardimulyo Blok A3 RT.2. RW.3 Malang.
5. Honda Vario 125cc , warna putih dan merah, 2017 nopol N-2234-ABI atas nama Taufik Hidayat, alamat Mergan Lor 1/34 RT.4 RW.6 , Malang.
6. Suzuki Smash 110cc , warna biru hitam, 2006 nopol N-6550-TN , atas nama Abdul Rochman, Desa Kedawung wetan RT.1 RW. 2 Kabupaten Pasuruan.
Dwi salah satu pemilik sepeda motor CBR merah nopol AG 2055 NF yg baru dibelinya kredit dan belum lunas menyampaikan kegembiraannya.

“Matur suwun Pak Polisi. Sepeda motor sudah ketemu. Semoga Allah membalas kebaikannya,” kata Dwi Purwoko. (aza/ian)