2018, Bondowoso Dapat Tambahan ADD Rp 23 Miliar

0

BONDOWOSO-kadenews: Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyiapkan lebih awal petunjuk teknis pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di 2018.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Bondowoso, Agung Trihandono, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan laporan pertanggungjawaban DD maupun ADD sebagaimana yang terjadi di 2016.

“Tahun kemarin, sebanyak 199 desa mengalami keterlambatan laporan pertanggung jawaban terkait DD. Keterlambatan ini dikarenakan beberapa hal, di antaranya, petunjuk teknis penggunaan DD dan ADD selesai sekitar Maret. Harusnya, awal Januari sudah siap,” kata Agung Trihandono.

Agung menjelaskan, pada tahun 2017 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang di dalamnya mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan DD dan ADD dirampungkan akhir Desember 2017. Sehingga, dipastikan, awal 2018, semua desa telah siap dengan APBDes.

“Dengan begitu, kami berharap tidak ada lagi keterlambatan laporan pertanggungjawaban dari desa,” kata Agung.

Menurut Agung, ada beberapa hal yang ditata dalam petunjuk teknis pengelolaan DD dan ADD. Di antaranya, hal yang bersifat menjadi hak perangkat desa seperti tunjangan perangkat desa ataupun tunjangan kesejahteraan perangkat desa terkait BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Bondowoso, Agung Trihandono. (Foto : ist.)

“Hal yang sifatnya melekat menjadi hak perangkat, kita tata kembali. Semisal, iuran BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan setiap bulan harus dibayarkan. Berbeda dengan ADD dan DD yang tidak terkunci dengan penggunaan anggaran,” terangnya.

Agung menambahkan, keterlambatan laporan pertanggungjawaban DD tidak berpengaruh terhadap perolehan DD di tahun 2018.

Hal ini terbukti, di tahun 2018, Bondowoso mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 23 miliar, jadi total DD yang akan dikucurkan kepada 210 desa di Bondowoso mencapai Rp 197 miliar.(yw)