Pelaksana Proyek SDN Gentong Ditahan

0
SIDAK :Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan  bersama Plt Wali Kota Raharto Teno Prasetyo.

PASURUAN – KADENEWS.COM: Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Luki Hermawan pihak telah bergerak cepat. Polisi sudah menahan dua tersangka atas kasus ambruknya empat ruang kelas SDN Gentong kota Pasuruan.

“Dua tersangka inisial D dan S sudah kami tahan, dan D tadi malam diambil tim dari Kediri,” Ujar Luki Hermawan saat berkunjung ke lokasi kejadian SDN Gentong Sabtu (9/11/2019).

Kapolda menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan sangat dimungkinkan akan muncul tersangka baru.

“Tersangka yang sudah ditahan merupakan pelaksana proyek, dan bangunan yang dikerjakan pada tahun 2012,” tegasnya.

Kapolda yang didampingi Plt Walikota Pasuruan dan ibu Bhayangkari mengunjungi SDN Gentong dan memberikan santunan kepada puluhan siswa dan siswi kelas 2 a, 2b, 5a dan 5b. Dan keluarga luka berat setta kepada korban meninggal dunia.(aza/ian)