Dua Pelajar Curi Sepeda Motor di SMA Negeri Gondangwetan Ditangkap

0
KOMPLOTAN: Dua pelajar tersangka pencuri motor yang diamankan polisi. (Foto: a zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM: Dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) di SMAN Gondangwetan ditangkap Resmob Suropati Selasa malam, Senin  (15/10/2019). Keduanya diamankan di Mapolsek Keboncandi, Gondangwetan.

Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Slamet Santoso yang didampingi Kasubag Humas AKP Endyk Purnomo, menyatakan kedua orang tersebut pelajar SMA. Mereka adalah CD (17) warga Jl Raya Tempuran, Kecamatan Pasrepan yang juga pelajar SMA dan MR (18) alamat Dusun Tuyuwono, Desa Tempuran Kecamatan Pasrepan.

Dikatakan, CD yang memberikan petunjuk dan mengawasi situasi dan MR sebagai eksekutor. “Keduanya komplotan yang berbagi peran. Dan berdasarkan keterangan tersangka, sudah sering melakukan curanmor di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Bahkan di daerah Malang dan Batu,” kata Endyk.

Terungkapnya dari penyidikan, kedua tersangka berbagi peran mencuri sepeda Beat N 6764 XT milik Arifin siswa SMAN Gondangwetan yang diparkir di halaman sekolah.

Polisi mengamankan
1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam kombinasi merah dengan nopol  N 45 YEP,  1 unit Satria Fu warna hitam dengan nopol terpasang N 2257 TDL. Selain itu,  mengamankan dua HP, merek Oppo warna hitam dan Xiaomi warna abu-abu. (aza/ian)