Polisi Gadungan Rampas Tiga HP dan Curi Laptop

0
DIIKAT: M Ainun Najib (kiri) yang mengaku polisi dan M Yusuf yang membeli barang hasil kejahatan. (Foto: zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Jajaran Polres Kota Pasuruan menangkap polisi gadungan, Rabu sore (8/10/2019). Pelakunya adalah M Ainun Najib (20) Jl Letjen Sutoyo Mandarin, Panggungrejo.

Menurut Kasubag Humas Polresta AKP Endik Purnomo, polisi menangkap polisi gadungan ini karena sudah meresahkan masyarakat.

Ditambahkan Endik, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi polisi dari Unit Reserse.  Pelaku mendatangi
Taman Sekargadung dan GOR Untung Suropati di Jalan Sultan Agung kota Pasuruan.

“Tersangka ini mengaku Serse dan langsung mendatangi korban. Penampilan pelaku yang menyakinkan langsung meminta handphone (HP) orang yang didatangi dengan alasan disita,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit HP milik para korban.

Selain melakukan curas, pelaku Ainun Najib juga melakukan tindak pidana pencurian satu unit laptop milik tetangganya.

Penadah barang hasil kejahatan juga diamankan yakni, M. Yusuf bin Sutrisno (20) yang masih ada hubungan saudara dengan pelaku Ainun (aza/ian)