Bobol SDN Ngabar, Pepeng Diringkus

0
BARANG BUKTI: Mohammad Effendi alias Pepeng  bersama monitor yang dicuri dan linggis untuk membobol SDN Ngabar. (Foto:a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN-KADENEWS.COM: Tim Resmob Suropati (TRS) menangkap Mohammad Effendi alias Pepeng (29) Dusun Ngabar RT05 RW 03, Desa Ngabar Kecamatan Kraton, Minggu (22/9/2019). Lantaran dia diduga mencuri barang milik SDN Ngabar Kecamatan Kraton.

Kasat Reskrim AKP Slamet Santoso didampingi Kasubag Humas AKP Endyk Purnomo Polresta Pasuruan mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan SDN Ngabar yang kehilangan satu printer merek Epson type L 360, dan satu unit printer merek Brother type HL 1100, satu unit scanner merek Canon, satu unit monitor LCD merek inforce, satu unit TV 14 inci.

“Setelah kita mendapat informasi pelaku pencurian, tim Resmob bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,”ujar Kasat.

Dikatakan, pelaku ditangkap di rumah di Dusun Lemasan Desa Lemasan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.

Dari lima barang elektronik yang hilang baru satu yang diamankan,  yakni monitor merek Inforce LED TFT model 1F171DW  dan satu buah linggis. “Saat ini tersangka diperiksa intensif di Mapolres,” tambahnya. (aza/ian)