Ibu dan Dua Anak Tipu Puluhan Miliar Rupiah Ditangkap

0
TAK BERKUTIK: Kasat Reskrim AKP Hasaran (kanan) menunjukan Umi Salma dan kedua anaknya Al Imron Rosyidi dan Al Amin Rois diamankan di Bali.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku investasi bodong yang  berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang.

Dia adalah Umi Salmah (51) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Sebagai pengelola investasi dengan nama CV Permata Bunda, ia melarikan uang nasabahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung,

Pada Minggu (18/8/2019), Umi Salmah diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

Ia tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24).  Keduanya juga warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM membenarkan penangkapan tersebut.

Pihaknya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma.

“Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Di sana pelaku bersama kedua orang anaknya. Selain terlibat kasus investasi Bodong, Umi Salma bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah,” ucap Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

“Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya” terangnya.

Diketahui, selama di Pulau Dewata ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif per kamar Rp 1,9 juta per bulan dengan fasilitas tempat tidur, almari, kipas angin, dapur dan kamar mandi dalam yang berlokasi dekat dengan Kuta, Bali. (fat/ian)