Jaringan Sabu Sokobanah Disergap di Lumajang

0
MERINGKUK: Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban didampingi Kasatreskrim AKP Hasran menginterogasi tersangka Ali Wafa.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Jajaran Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang menggerebek pengedar Narkoba di Desa Kampungbaru, Kelurahan Rogotrunan, Kabupaten Lumajang.

Saat dilakukan penggerebekan pelaku Ali Wafa (26) asal Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Jaya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura tidak terkutik.

Ketika polisi melakukan penggeledahan di baju tersangka menemukan 1 pocket plastik berisi sabu seberat 77,7 gram. Saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah,  menemukan alat timbangan.

Tersangka Ali Wafa bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.

Diduga tersangka Ali Wafa terkait dengan jaringan Sokobanah – Sampang. Seperti diketahui baru beberapa hari lalu Polda Jatim mengungkap 50 Kg sabu dengan nilai Rp 74 milliar di beberapa TKP yang terkait dengan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, penangkapan ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah ungkapan Polres Lumajang dengan barang bukti sabu seberat 77,7 gram.

“Kami duga, sindikat ini merupakan jaringan Sokobanah yang baru saja diungkap oleh Polda Jatim dengan jumlah yang fantastis. Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim, BNNP Jatim dan BNNK Lumajang untuk mengungkap jaringan besar di balik ini,” ungkap Arsal

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH mengatakan akan mengembangkan kasus ini, sesuai perintah kapolres.

“Kami kejar siapa pengedar di atasnya dan siapa pembeli dari Ali. Tidak ada kompromi bagi narkoba. akan saya ungkap semua jaringan narkoba di Lumajang,” ujarnya. (fat/ian)