Tukang Kayu Jadi Kurir Sabu-Sabu

0
DITANGKAP : Lasiman menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang akan diedarkan di hadapan polisi. (Foto: a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM: Lasiman (35) warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Prigen, Kamis sore (18/7/2019).

Lantaran, tepergok saat  Lasiman akan mengirim sabu ke pelanggannya. Barang haram itu disembunyikan dibalik kaos dan celana pendeknya.

Kapolsek Prigen Iptu Slamet Wahyudi mengatakan, Lasiman ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sabu-sabu seberat 40 gram.

Sabu-sabu ini sedianya akan dikirim ke pelanggannya di daerah Pandaan. “Saat ditangkap Lasiman tidak mengelak dan  mengaku barang itu didapat dari temannya di Malang,” ujarnya.

Berdasar pengakuan Lasiman, lanjut Kapolsek, tersangka menjadi kurir sabu-sabu karena penghasilan dirinya sebagai tukang kayu tidak mencukupinya.

Barang haram itu disembunyikan dibalik kaos dan celana pendeknya.
“Sudah lama kita mengintai tersangka ini. Kita memantau tersangka. Begitu barang tersebut di miliki dan akan dikirimkan ke pemakai kita tidak mau sia-sia langsung diamankan,” paparnya. (aza/ian)