Istri Digadaikan Rp 250 Juta, Bunuh Penggadai Keliru Kerabat

0
DIAMANKAN: Pelaku Hori (tengah) diapit dua polisi.

LUMAJANG-KADENEWS.COM:  Butuh uang Rp 250 juta bagi Hori bin Suwari (43) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso tak perlu bingung pinjam ke bank. Lho kok bisa?

Ya lelaki berkumis itu menempuh jalan pintas dengan menggadaikan istrinya berinisial R (35)  kepada Hartono (40) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit seharga Rp 250 juta. Sang istri sebagai “agunan” alias jaminan akan dikembalikan bila Hori sudah melunasi utangnya.

BARANG BUKTI: Celurit yang digunakan membunuh korban Muhammad Toha yang masih kerabat pelaku.

Kasus degradasi moral ini terungkap setelah Hori yang berniat membunuh Hartono salah sasaran, Selasa (11/6/2019) pukul 19.30 WIB.

Korban yang tewas dibacok dengan celurit itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit.

Informasinya setelah setahun istrinya digadaikan, Hori ingin menebus dengan sebidang tanah. Namun, Hartono menolaknya, ia menginginkan tembusan dalam bentuk uang tunai.

Hori pun tersinggung dan merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Harapannya sang istri segera bisa kembali ke rumahnya.

Saat kejadian malam itu,  korban Muhammad Toha bersama teman Kholik (34) sedang mencari sepatu anaknya yang jatuh di Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit.

Tanpa disangka tiba-tiba Hori langsung membacok korban berkali-kali dikira Hartono. Akibatnya tulang iga kanan dan rusuk korban putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah. Selain itu, punggung korban  robek melintang,  paru kanan robek dan pangkal lengan  kiri robek.

Hori sebelum kabur sempat mengetahui bila orang yang dibantai salah sasaran. Korban bukan Hartono yang menggadai istrinya, malah korban kabarnya masih ada hubungan kerabat dengan pelaku Hori.

Korban Muhammad Toha yang sempat dilarikan ke RSUD dr Hariyoto Lumajang, nyawanya tak tertolong. Setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Hori, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Hori mengaku kejadian pembunuhan salah sasaran ini berawal dari dirinya yang menjaminkan sang istri demi meminjam uang Rp 250 juta ke Hartono.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berjanji akan mengusut tuntas kasus pembunuhan salah sasaran dan degradasi moral dengan menggadaikan istri Rp 250 juta tersebut.  “Saya akan mencari tahu apakah kasus menggadaikan istri merupakan hal biasa di wilayah tersebut,” ujar Arsal yang sempat prihatin.  (rel/ian)