NasDem Siap Gugat Hasil Pileg Dapil Bojonegoro-Tuban ke MK

0
SAKSI REKAPITULASI: Ketua DPD NasDem Bojonegoro Alham M Ubey.

BOJONEGORO-KADENEWS.COM: Banyaknya ditemukan form C1 yang patut diduga kecurangan pileg 2019, Partai NasDem menyatakan keberatan hasil rekapitulasi suara, baik di tingkat KPU kabupaten maupun KPU Provinsi Jatim, khususnya untuk DPR RI Dapil IX, Bojonegoro-Tuban.

Karena masivnya dugaan kecurangan yg dialakukan salah satu partai, Partai NasDem mnyatakan sangat mungkin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Alham M. Ubey, saksi pada rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jatim,  di Surabaya, suara partai NasDem, khususnya DPR RI, banyak dicurangi, banyak yang hilang.

“Kita menemukan banyak sekali C1 yg aneh-aneh. Jumlah yang sebenarnya, tidak sama dengan yang ditulis. Misal, perolehan suara NasDem 43, tapi hanya ditulis satu, sementara ada C1 partai lain yang jumlah sebenarnya hanya 14, ditulis 34,” jelasnya.

Menurut Alham, banyak sekali C1 yang seperti itu. Hal ini dinilai menjadi penyebab minimnya perolehan suara caleg DPR RI partainya.

“Sementara itu, akibat kecurangan itu, sangat mnguntungkan partai lain,” Kata Alham, yang juga Ketua DPD NasDem Bojonegoro.

Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan C1 yang bermasalah itu, baik dari Bojonegoro maupun dari Tuban.

“Betul, kita sedang mengerahkan tim untuk mngumpulkan C1 yang bermasalah itu, lalu merekapnya. Jika nanti signifikan jumlahnya, kami pasti meneruskan masalah itu ke Bawaslu dan MK RI,” katanya.

Untuk itu, Alham mnyatakan mengisi form DC-2, kepada KPU Jatim, untuk menuangkan semua persoalan dan keberatan Partai NasDem, saat rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini.

Mantan reporter televisi nasional ini yakin, suara partainya akan kembali dan bisa meraih satu kursi untuk DPR RI di Dapil IX ini.

“Dari C 1 yang kita temukan, saya yakin NasDem bisa memperoleh satu kursi,” katanya.

Sekjen Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Pusat, Regginaldo Sultan, menyatakan, siap mengawal upaya DPD NasDem Bojonegoro utk berjuang di jalur hukum.

“Dengan temuan dugaan kecurangan penjumlahan C1 yang begitu massif, baik di Bojonegoro dan Tuban, BAHU NasDem Pusat siap menyatakan siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi RI,” pungkasnya. (alh/ian)