Dinas Pendidikan Jember Perlu Antisipasi ‘Kasus Audrey’

0
PEDULI PELAJAR: Martin Rachmanto dan Imam Taufik

JEMBER-KADENEWS.COM:  Sejumlah elemen masyarakat Jember prihatin dengan kasus yang menimpa Audrey salah seorang Siswa SMP di Pontianak Kalimantan Timur.

Audrey adalah korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah siswi SMA beberapa waktu lalu. Menurut informasi yang asal mula kasus ini karena saling ejek melalui gadget persoalan cowok yang berakhir kasus pengeroyokan tersebut.

Untuk menyikapi persoalan tersebut, Ketua Forum Pemuda Kebonsari Bersatu (FPKBS) Imam Taufik meminta kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkab Jember, agar mengimbauan kepada sekolah di Kabupaten Jember membatasi siswanya menggunakan gadget.

” Dinas Pendidikan  Kabupaten Jember harus merespon persoalan ini secara seksama. Termasuk pembatasan menggunakan gadget yang berdampak negatif terhadap siswa,” ungkapnya.

Permintaan ini diserukan Imam Taufik, yang akrab disapa Yik Imam karena merasa prihatin atas kejadian yang lagi viral saat ini yakni penganiayaan terhadap siswa SMP di Pontianak yang di aniaya 12 pelajar siswa SMA di daerah yang sama.

Menurut Imam permintaan tersebut disampaikan karena dia ingin kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Jember. “Sekolah harus ikut andil dalam pengawasan pengaruh teknologi yang dirasa sangat liar dan belum mampu disaring oleh pelajar sehingga tidak berdampak pada persoalan hukum,” imbuhnya.

Menurut Imam, miris kalau lihat pelajar zaman sekarang begitu ketergantungannya terhadap gadget. Sampai mengabaikan norma norma yang ada di masyarakat selama ini.

Selain meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah, Yik Imam juga akan membuat imbauan selebaran ke rumah warga. Imbauan itu berbunyi “Awas Gadget Berbahaya”.

Tujuannya agar para orang tua juga peduli terhadap pembatasan waktu penggunaan gadget oleh putracputrinya.

Sementara di tempat yang sama Kordawil Tapal Kuda DPP LSM Lira, Martin Rachmanto mengatakan apa yang dilakukan ormas FPKBS sudah benar dan patut mendapat dukungan oleh semua kalangan.

Namun, bukan hanya dukungan terhadap pembatasan penggunaan gadget saja yang harus diperhatikan kata Martin, tetapi penanganan kasus terhadap kejadian tersebut oleh polisi harus berjalan.

“Setidaknya dengan keseriusan polisi menangani kasus tersebut, bisa dilihat bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul,”ujarnya. (kik/ian)