Keluar Penjara November 2018, Pengedar Sabu Dibekuk Lagi

0
TAK BERKUTIK: Chandrijato Tri Handoko (53) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Lumajang bersama barang bukti.

LUMAJANG-KADENEWS.COM : Komitmen Polres Lumajang  untuk membrantas peredaran narkoba terus dilakukan.

Kali ini Tim Opsnal Sat Reskoba Polres Lumajang mengamankan seorang pria paro baya di teras rumahnya AH Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Sabtu (16/2/2019)

Chandrijato Tri Handoko (53) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Lumajang
diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan oleh unit Sat Reskoba, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 13,15 gram dan sebuah handpone, serta uang Rp 400 ribu.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Sub Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tegas Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito.

Dia menambahkan tersangka Chandrijato Tri Handoko merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada November 2018 lalu karena kasus yang sama.

“Kami akan menggali informasi dari tersangka guna mengembangkan kasus ini serta melengkapi berkas pemeriksaan tersangka untuk segera diserahkan kepada kejaksaan,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban yang pernah bertugas sebagai kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya, menegaskan  masalah narkoba menjadi salah satu perhatian di Lumajang.

“Saya tahu konsep menangani masalah narkoba, hanya ada kendala di sarana teknologinya. Bila Pemda mau membantu biaya pembangunan teknologi penanganan narkoba di Lumajang, saya pastikan narkoba akan hilang di Lumajang. Biayanya tidak lebih dari Rp 1 milliar. Saya sudah bicara dengan Pak Bupati dan beliau sangat serius. Saya juga sudah komunikasi dengan Ka BNNK, beliau juga serius untuk membuat Lumajang bebas dari narkoba. semoga sinergitas kami bertiga dengan Potensi masing-masing bisa terwujud untuk membuat lumajang bebas dari narkoba ” ujar Arsal.(fat/ian)