KPK Segel Tiga Ruang di Pemkot Pasuruan

0
ADA APA: Salah satu ruangan di kantor Pemkot Pasuruan disegel KPK. (A. Zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN-KADENEWS.COM : Pemkot Pasuruan gempar. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasuruan menyegel tiga ruangan di Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10) pagi.

Dua ruangan itu masing-masing bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan), dan ruang Staf Ahli bidang Bidang Politik serta Hukum serta Dinas PUPR.

Belum diketahui apa maksud penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun penyegelan tersebut membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan tersebut.

Informasi yang diperoleh  tiga ruangan itu disegel sekitar pukul 06.00. Menurut sumber KADENEWS.COM, sebelum menyegel, terlihat ada empat orang petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli.

Menurutnya, petugas datang bersama Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala Dinas PU PR.

Belum diketahui untuk kepentingan apa empat orang petugas KPK bersama Dwi Fitri Nurcahyo datang ke sana.

 

“Segel yang bertuliskan KPK, membuat pegawai yang datang pagi hari sempat kaget. Ada yang guyonan ada yang serius. Empat petugas langsung meminta kami untuk segera meninggalkan lokasi. Selanjutnya, petugas menyegel pintu ruangan staf ahli dan ULP,” ujar salah satu karyawan.

Setelah menyegel, empat petugas langsung pergi keluar.

Dari pantauan media ini, penyegelan itu membuat pegawai pemkot bertanya-tanya. Kehebohan nampak mulai dari ruang lobi pemkot. Apalagi, pagi itu memang hari kerja aktif. Meski begitu, para pegawai belum ada yang bisa diminta keterangan. Kusak kusuk penyegelan ramai. Dan akhirnya karyawan di kantor tersebut pulang. (aza/ian)